Kamis, 25 April 2013

BAB 1 PENDAHULUAN



1.1. Akuntansi: Sebuah Bahasa Bisnis
Dilihat dari perspektif pelaksana, akuntansi merupakan alat untuk menyampaikan informasi keuangan dari sebuah entitas usaha yang melakukan kegiatan bisnis. Dilihat dari perspektif pemakai, akuntansi dapat diperoleh informasi keuangan yang dibutuhkan. Jadi, akuntansi merupakan alat komunikasi. Oleh karena itu, akuntansi disebut bahasa bisnis. Bahasa dapat dipelajari, demikian pula akuntansi dapat dan perlu dipelajari agar dapat terjadi komunikasi bisnis antar pihak- pihak yang berkepentingan.

1.2. Akuntansi Keuangan dan Akuntansi Manajemen
Perkembangan bisnis selanjutnya diwarnai dengan pemisahan antara fungsi kepemilikan dan fungsi pengelolaan. Pada tahap ini mulai terjadi 2 kelompok pemakai laporan keuangan yaitu manajemen, sebagai pihak internal perusahaan. Dan pihak eksternal yang antara lain terdiri dari investor dan kreditor. Akuntansi manajemen digunakan untuk memenuhi kebutuhan informasi bagi manajemen dalam melaksanakan fungsi- fungsi perencanaan dan pengendalian serta pengambilan keputusan yang terkait dengan operasi perusahaan. Akuntansi keuangan digunakan untuk memenuhi kebutuhan pemakai eksternal akan informasi keuangan yang terkait dengan perusahaan yang bersangkutan.
Masing- masing tipe akuntansi tersebut mempunyai karakteristik yang berbeda. Salah satu perbedaan tersebut adalah bahwa akuntansi keuangan memerlukan regulasi atau standar, sementara akuntansi manajemen tidak memerlukan.

1.3. Perkembangan Praktik Akuntansi
Praktik akuntansi terus berubah, sesuai dengan kebutuhan, baik kebutuhan pelaksana akuntansi (sebagai penyedia informasi) maupun kebutuhan penerima atau pencari informasi tersebut.
1.4. Diversitas Akuntansi
Akuntansi suatu yurisdiksi atau negara berbeda dengan akuntansi yurisdiksi atau negara yang lain, sesuai dengan faktor- faktor penyebab yang terdapat pada masing- masing yurisdiksi. Berikut ini uraian mengenai diversitas akuntansi tersebur dilihat dari aspek pengukuran aset dan kewajiban dan aspek penentuan modal dan laba periodik.
  • Pengukuran Aset dan Kewajiban
  • Penentuan Modal dan Laba Periodik

1.5. Peran Akuntansi
Peran akuntansi berbeda antar negara. Perbedaan peran ini dapat mempengaruhi orientasi dan kandungan informasi laporan keuangan yang dihasilkan oleh perusahaan- perusahaan di masing- masing negara, yang selanjutnya akan mempengaruhi cara interpretasi dan penggunaan laporan keuangan tersebut.

1.6. Korporasi Multinasional dan Keterlibatannya Dalam Bisnis Internasional
Akuntansi internasional terutama diperlukan oleh pasar modal yang telah mengglobal dan perusahaan yang bisnisnya mengglobal. Perusahaan yang paling rendah tingkat globalisasi bisnisnya adalah perusahaan yang mempunyai transaksi utang- piutang dalam valuta asing (valas); sementara yang tingkat globalisasinya paling tinggi adalah korporasi multinasional (MNC, multinational corporation). MNC adalah perusahaan yang terlibat dalam produksi dan penjualan barang atau jasa pada lebih dari sebuah negara.

1.7. Pengertian Akuntansi Internasional
Akuntansi internasional mancakup akuntansi keuangan dan akuntansi manajemen. Ini berarti bahwa akuntansi internasional bukan merupakan tipe akuntansi tersendiri. Akuntansi internasional mencakup akuntansi keuangan dan akuntansi manajemen dalam perspektif internasional.

1.8. Lingkup Akuntansi Internasional dan Organisasi Buku Ini
Akuntansi internasional adalah akuntansi yang mempunyai perspektif internasional. Dalam perspektif internasional, akuntansi berkenaan dengan diversitas akuntansi dan keragaman yurisdiksi.

Akuntansi Internasional


TUGAS SOFTSKILL

8.3       Kantor Akuntan Global
            Profesi audit ditengarai oleh sejumlah kecil kantor akuntan publik yang sangat besar yang mengaudit sebagian besar perusahaan-perusahaan besar di dunia. Empat kantor akuntan yang sangat besar, yang disebut The Big Four, mereka adalah :
·         Deloitte
·         Earnst & Young
·         PrincewaterhouseCoopers
·         KPMG

The Big Four ini mengaudit 97% dari semua perusahaan publik di AS, lebih dari 80% perusahaan publik di Jepang, 2/3 perusahaan publik di Kanada, 100 perusahaan publik terbesar di Inggris, dan pada tahun 2003 mereka menguasai lebih dari 70% pendapatan pasar audit Eropa. Belakangan ini, skandal-skandal Enron, WorldCorn, dan perusahaan-perusahaan besar lainnya secara dramatis menimbulkan perubahan dalam profesi akuntansi dan dampaknya sangat dirasakan oleh kantor-kantor akuntan internasional yang besar.
Peristiwa tahun 2002 tersebut berdampak besar terhadap profesi audit internasional. Sebagai contoh, pada tahun 2005, sebuah toko elektronik raksasa Best Buy, memecat Ernst & Young karena adanya konflik kepentingan. Ini mengakibatkan Best Buy hanya tinggal mempunyai tiga kantor akuntan internasional yang besar yang dapat dipilih yang mampu untuk melaksanakan audit tahunannya, ketika Best Buy memilih satu auditor baru, maka hanya tinggal terdapat dua kantor akuntan yang dapat dipilih untuk memberikan semua jasa nonaudit yang dibutuhkannya.



8.4       Strategi Kantor Akuntan Global
            Kantor akuntan yang mengubah diri dari auditor kecil atau menengah menjadi auditor yang lebih internasional mempunyai beberapa alasan untuk tindakannya tersebut, yaitu :
1.      Kebutuhan untuk merefleksi ukuran bisnis luar negerinya yang semakin meningkat.
2.      Kebutuhan untuk mempunyai sebuah kantor yang mengaudit semua perusahaan dalam kelompok tersebut.

Salah satu alasan pokok dilakukannya merger adalah semakin meningkatnya globalisasi bisnis. Kantor audit yang besar semakin menjadi kantor audit multinasional yang mempunyai kontrol dan fokus global yang kuat dan bukan hanya aliansi longgar dari para pemberi jasa yang terkait.
Merger antar kantor audit memungkinkan kantor-kantor tersebut untuk memperoleh pangsa pasar yang lebih kuat di pasar-pasar yang sedang berkembang, yang berarti semakin memperkuat presensi kantor-kantor tersebut di pasar industri. Tetapi, di samping itu, dengan semakin kuatnya pangsa pasar, akan semakin memampukan kantor-kantor tersebut dalam meningkatkan harga jual jasa mereka.

Jumat, 11 Januari 2013

softskill tugas akhir


1.      Bagaimanakah budaya Organisasi bisa mempengaruhi perilaku Etis ?
Budaya organisasi adalah satu wujud anggapan yang dimiliki, diterima secara implicit oleh kelompok dan menentukan bagaimana kelompok tersebut rasakan, pikirkan , dan bereaksi terhadap lingkungannya yang beraneka ragam. Budaya merefleksikan nilai -nilai dan keyakinan yang dimiliki oleh anggota organisasi. Nilai-nilai tersebut cenderung berlangsung dalam waktu lama dan lebih tahan terhadap perubahan. Tujuan penerapan budaya organisasi adalah agar seluruh individu dalam perusahaan atau organisasi mematuhi dan berpedoman pada system nilai keyakinan dan norma-norma yang berlaku dalam perusahaan atau organisasi tersebut.

2.      Apa yang menentukan tingkatan Intensitas MasalahEtika ?
Ada beberapa tingkatan yang mempengaruhi Intensitas Masalah etika yaitu :
a.       Cepat atau tidaknya dampak tersebut terasa.
b.      Kedekatan pelaku tindakan dengan mereka yang potensial menjadi korban dari tindakan tersebut.
c.       norma-norma yang menuntun perilaku dan tindakan anggota masyarakat agar keutuhan    kelompok dan anggota masyarakat selalu terjaga atau terpelihara.
d.      Moral pribadi yang menentukan atau memberikan teguran yang baik atau buruk

3.      Faktor yang mempengaruhi etika secara  Internasional ?
a.          faktor individu
b.         faktor sosial
c.          kesempatan/peluang
d.         integritas
e.          objektivitas
f.          perilaku profesional

4.       Berikan beberapa Contoh skandal etika di banding akuntansi (accounting scandals) dalam kurun waktu 2005-2012.


Akuntan Publik Petrus Mitra Winata Dibekukan
Kasus pelanggaran Standar Profesional Akuntan Publik kembali muncul. Menteri Kleuangan pun memberi sanksi pembekuan.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati membekukan izin Akuntan Publik Drs. Petrus Mitra Winata dari Kantor Akuntan Publik (KAP) Drs. Mitra Winata dan Rekan selama dua tahun, terhitung sejak 15 Maret 2007. Kepala Biro Hubungan Masyarakat Departemen Keuangan Samsuar said dalam siaran pers yang diterima Hukumonline. Selasa (27/03), menjelaskan sanksi pembekuan izin diberikan karena akuntan publik tersebut melakukan pelanggaran terhadap Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP).
Pelanggaran itu berkaitan dengan pelaksanaan audit atas Laporan Keuangan PT. Muzatek Jaya tahun buku berakhir 31 Desember 2004 yang dilakukan oleh Petrus. Selain itu Petrus juga melakukan  pelanggaran atas pembatasan penugasan audit umum dengan melakukan audit umum atas laporan keuangan PT. Muzatek Jaya. PT. Luhur Artha Kencana dan Apartemen Nuansa Hijau sejak tahun buku 2001 sampai dengan 2004.

Kamis, 29 November 2012

KODE ETIK PROFESI AKUNTAN PUBLIK PONDAM RW DI PT. SEJAHTERA


KODE ETIK PROFESI AKUNTAN PUBLIK PONDAM RW DI PT. SEJAHTERA
 
BAB I
PENDAHULUAN

            Profesi akuntan publik menghasilkan berbagai jasa bagi masyarakat, yaitu jasa assurance, jasa atestasi, dan jasa nonassurance. Jasa assurance adalah jasa profesional independen yang meningkatkan mutu informasi bagi dan kompeten tentang apakah asersi suatu entitas sesuai dalam semua hal yang material, dengan kriteria yang telah ditetapkan. Jasa nonassurance adalah jasa yang dihasilkan pengambil keputusan. Jasa atestasi terdiri dari audit, pemeriksaan, review, dan prosedur yang disepakati. Jasa atestasi adalah suatu pernyataan pendapat, pertimbangan orang yang independen oleh akuntan publik yang didalamnya ia tidak memberikan suatu pendapat, keyakinan negatif, ringkasan temuan, atau bentuk lain keyakinan. Contoh jasa nonassurance yang dihasilkan oleh profesi akuntan publik adalah jasa kompilasi, jasa perpajakan, dan jasa konsultasi.
            Herry dan Agustiny Merrina (2007) menyatakan bahwa peranan auditor sangat dibutuhkan oleh kalangan dunia usaha. Para auditor wajib memahami pelaksanaan etika yang berlaku dalam menjalankan profesinya tersebut. Auditor dalam melaksanakan tugas auditnya harus berpedoman pada standar audit yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI), yang terdiri dari standar umum, standar pekerjaan lapangan dan standar pelaporan guna menunjang profesionalisme.

BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
            Etika profesi akuntansi adalah tata cara yang mengatur seseorang untuk bersikap untuk menjaga martabat serta kehormatan profesi untuk mendapatkan kepercayaan dari masyarakat pada saat mereka ingin memberikan jasa keahlian profesi kepada masyarakat yang memerlukannya.
            Secara umum etika dibagi menjadi 4 yaitu :
·         Etika Filosofis
Merupakan etika yang dipandang dari sudut filsafat serta etika yang menguraikan pokok-pokok etika atau moral.
·         Etika Teologis
Adalah etika yang mengajarkan hal-hal yang baik dan yang buruk menurut ajaran-ajaran agama.
·         Etika Sosiologis
Adalah etika yang memandang bagaimana cara seseorang menjalankan hidupnya serta berhubungan baik dengan masyarakat sekitar.
·         Etika Deontologis
Adalah suatu tindakan itu baik bukan dinilai berdasarkan akibat atau tujuan baik dari suatu tindakan, melainkan berdasarkan tindakan itu sendiri bagi dirinya sendiri.

Faktor-faktor yang mempengaruhi pelanggaran etika :
·         Kebutuhan individu setiap orang
·         Tidak ada pedoman
·         Kebiasaan atau perilaku individu yang tidak dikoreksi dan terakumulasi
·         Lingkungan yang tidak etnis
·        Perilaku dari suatu komunitas

BAB III
PEMBAHASAN

            Di dalam etika profesi akuntansi harus diperlukan sikap profesionalisme dengan objektivitas yang tinggi dimana seorang auditor harus bersikap adil, jujur secara intelektual, tidak memihak, tidak berprasangka atau bias, serta bebas dari benturan kepentingan atau berada pada pihak lain.
            Dalam kasus Podam RW yang melakukan audit pada PT. SEJAHTERA dibutuhkan sikap profesionalisme yang tinggi dalam mengaudit setiap laporannya. PT. SEJAHTERA juga tidak harus menunjuk Podam RW untuk pengambilan keputusan perusahaan terutama yang berkaitan dengan masalah perpajakan dan laporan keuangan, hal ini  merupakan langkah untuk mencegah terjadinya kecurangan yang dilakukan. Karena kecurangan juga bisa terjadi karena klien dan akuntansi sudah saling mengenal dan mengetahui kelemahan laporan perusahaan tersebut, terlebih apabila seorang akuntan tersebut tidak mempunyai sikap profesionalisme yang tinggi dan banyaknya kesempatan untuk terjadinya manipulasi data. Namun apabila Podam RW memiliki sikap profesionalisme yang tinggi hal ini tentu tidak perlu dicemaskan. Tetapi akan lebih baik lagi jika PT. SEJAHTERA mencari kantor akuntan publik baru agar tidak terjadi kecurangan.

BAB IV
KESIMPULAN DAN SARAN

            Dalam kasus ini perusahaan tersebut telah melanggar kode etik profesi akuntansi karena perusahaan memilih kantor akuntan yang telah ditunjukan oleh rekan akuntannya. Hal ini untuk mencegah terjadinya manipukasi data atau kecurangan yang terjadi karena adanya kesempatan yang ada. Maka penulis dapat menyarankan pada PT. SEJAHTERA agar dapat merujuk kepada kantor akuntan lain yang dapat dipercaya dan jujur dalam memberikan jasanya.


DAFTAR PUSTAKA

Hery dan Merrina Agustiny. 2007. “Pengaruh Pelaksanaan Etika Profesi Terhadap             Pengambilan Keputusan Akuntan Publik (Auditor)”. Jurnal Akuntansi & Manajemen,           Vol. 18, No. 3 Desember 2007, 149-161.
Mulyadi. Auditing. Edisi ke-6. Jakarta : PT Salemba Empat,2002.


Kamis, 25 Oktober 2012

contoh kasus suap


2. Jelaskan apakah suap merupakan suatu tindakan yang tidak etis dan berikan contoh kasus!

Pengertian Suap :
Suap adalah suatu tindakan dengan memberikan sejumlah uang atau barang atau perjanjian khusus kepada seseorang yang mempunyai otoritas atau yang dipercaya, contoh, para pejabat, dan membujuknya untuk merubah otoritasnya demi keuntungan orang yang memberikan uang atau barang atau perjanjian lainnya sebagai kompensasi sesuatu yang dia inginkan untuk menutupi tuntutan lainnya yang masih kurang.
Etis (Adil) :
Merupakan sesuatu / tindakan yang sesuai dengan asas perilaku yang disepakati secara umum.
Kesimpulan :
Jadi menurut sya tindakan suap merupakan suatu yang melanggar kode etis karena tidak sesuai dengan asas-asas yang telah disepakati secara umum.
Contoh kasus :
            Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jawa Barat, Jaya Kesuma, menyatakan, tersangka Endang Dyah, PT Gunung Emas Abadi yang diduga memberikan suap ke Kepala Kantor Pelayanan Pajak Bogor, Anggrah Suryo, merupakan wakil perusahaan tambang batu bara.
“Perusahaannya bergerak di tambang batu bara,” katanya, Sabtu (14/7/2012). Endang Dyah (EA) ditetapkan sebagai tersangka bersama Ketua Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Bogor, Anggrah Suryo (AS), setelah ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap dari penanganan pajak.
Aspidsus menjelaskan EA menyuap AS untuk mengurangi besaran pembayaran pajak perusahaannya yang mencapai kisaran antara Rp21,5 miliar sampai Rp22 miliar. AS selaku Kepala KPP Bogor menyanggupi besaran pembayaran pajak itu bisa dikurangi mencapai angka Rp1,5 miliar dan hingga terjadi tawar menawar untuk mengurangi pembayaran tersebut. “Hingga jadinya Rp1,2 miliar,” katanya.
Kemudian, AS diberi uang jasa oleh EA sebesar Rp300 juta yang sekaligus untuk menggenapkan jasa penurunan biaya pembayaran pajak tersebut. “Uangnya dalam bentuk ratusan ribu rupiah dan dijadikan barang bukti,” katanya. Penangkapan terhadap tersangka tersebut di kawasan Perumahan Kota Legenda Cibubur pada pukul 10.25 WIB. Uang sebesar Rp300 juta yang diduga hasil suap berhasil disita KPK.

kasus pelaggaran kode etik


1. Kasus tentang pelanggaran kode etik yang berhubungan dengan            akuntan/kantor akuntan! Jabarkan!

Contoh Kasus Suap Mulyana W Kusuma.
Kasus ini terjadi sekitar tahun 2004. Mulyana W Kusuma sebagai seorang anggota KPU diduga menyuap anggota BPK yang saat itu akan melakukan audit keuangan berkaitan dengan pengadaan logistic pemilu. Logistic untuk pemilu yang dimaksud yaitu kotak suara, surat suara, amplop suara, tinta, dan teknologi informasi. Setelah dilakukan pemeriksaan, badan dan BPK meminta dilakukan penyempurnaan laporan. Setelah dilakukan penyempurnaan laporan, BPK sepakat bahwa laporan tersebut lebih baik daripada sebelumnya, kecuali untuk teknologi informasi. Untuk itu, maka disepakati bahwa laporan akan diperiksa kembali satu bulan setelahnya.
Setelah lewat satu bulan, ternyata laporan tersebut belum selesai dan disepakati pemberian waktu tambahan. Di saat inilah terdengar kabar penangkapan Mulyana W Kusuma. Mulyana ditangkap karena dituduh hendak melakukan penyuapan kepada anggota tim auditor BPK, yakni Salman Khairiansyah. Dalam penangkapan tersebut, tim intelijen KPK bekerjasama dengan auditor BPK. Menurut versi Khairiansyah ia bekerja sama dengan KPK memerangkap upaya penyuapan oleh saudara Mulyana dengan menggunakan alat perekam gambar pada dua kali pertemuan mereka.
Penangkapan ini menimbulkan pro dan kontra. Salah satu pihak berpendapat auditor yang bersangkutan, yakni Salman telah berjasa mengungkap kasus ini, sedangkan pihak lain berpendapat bahwa Salman tidak seharusnya melakukan perbuatan tersebut karena hal tersebut telah melanggar kode etik akuntan.

ANALISA :
Berdasarkan kode etik akuntan, saya lebih setuju dengan pendapat yang kedua, yaitu bahwa Salman tidak seharusnya melakukan perbuatan tersebut, meskipun pada dasarnya tujuannya dapat dikatakan mulia. Perbuatan tersebut tidak dapat dibenarkan karena beberapa alasan, antara lain bahwa auditor tidak seharusnya melakukan komunikasi atau pertemuan dengan pihak yang sedang diperiksanya. Tujuan yang mulia seperti menguak kecurangan yang dapat berpotensi merugikan negara tidak seharusnya dilakukan dengan cara- cara yang tidak etis. Tujuan yang baik harus dilakukan dengan cara-cara, teknik, dan prosedur profesi yang menjaga, menjunjung, menjalankan dan mendasarkan pada etika profesi. Auditor dalam hal ini tampak sangat tidak bertanggung jawab karena telah menggunakan jebakan  uang untuk menjalankan tugasnya sebagai auditor.

Sabtu, 06 Oktober 2012

tugas3


ARTIKEL AKUNTAN PUBLIK KURANG DIMINATI ANAK MUDA DI INDONESIA
          Kurangnya minat dikalangan anak muda atau sarjana yang baru lulus karena pekerjaan akuntan publik sangat beresiko. Namun, penghasilannya masih minim. Resiko yang dimaksud disini adalah seorang akuntan publik harus mampu menjaga independensi karena mengaudit laporan keuangan BUMN. Sampai sekarang di Indonesia, akuntan publik masih diatur oleh pemerintah berdasarkan keputusan Menteri Keuangan. Jika akuntan publik terkena kasus hukum seharusnya Dapertemen Keuangan harus bertanggung jawab.
          Jumlah akuntan publik di Indonesia masih sangat sedikit, hal ini tidak sebanding dengan banyaknya laporan keuangan yang harus diaudit. Akuntan publik harus mengaudit laporan keuangan semua pengurusan tinggi negeri dan perguruan tinggi swasta.
          Apalagi pada saat menjelang pemilu, akuntan publik harus mengaudit laporan keuangan partai politik, padahal jumlah akuntan publik masih sangat sedikit. Pekerjaan akuntan publik memang hanya untuk orang-orang yang hobi dengan akuntansi.
          Meskipun penghasilan akuntan publik sedikit tapi dari segi kualitas hasil kerja akuntan publik masih jauh diatas akuntan sebuah perusahaan. Untuk itu pemerintah tidak boleh menganggap sepele profesi akuntan publik agar anak muda sekarang lebih tertarik lagipada profesi akuntan publik dan yang terpenting pemerintah memerhatikan upah yang didapat oleh akuntan publik agar semakin banyak anak muda Indonesia yang tertarik.